DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Bentuk-bentuk Negara
a. Monarki (Plato) ;
pemerintahan dalam bentuk kerajaan
b. Aristokrasi
(Aristoteles) ; pemerintahan yang dikuasai oleh kaum bangsawan/ningrat.
c. Demokrasi
(Polybius) ; pemerintahan yang segala-galanya ditentukan oleh rakyat.
Kegiatan untuk bela Negara tersebut diatas adalah baik jika
bertujuan untuk kepentingan rakyatnya, namun mempunyai ekses yang buruk jika
digunakan untuk kepentingan pemegang kekuasaan beserta kroni-kroninya.
2. Ekses-ekses ketiga
bentuk pemerintahan :
a. Ekses dari Monarki
adalah Tirani :
- Kekuasaan yang
digunakan sewenang-wenang.
- Suatu Negara yang
diperintah oleh seorang raja atau penguasa yang bertindak sekehendak hatinya.
- Tiran adalah raja
atau penguasa yang lalim dan sewenang-wenang, biasanya memperoleh kekuasaan
melalui jalan kekerasan.
b. Ekses dari
Aristokrasi adalah Oligarki :
Pemerintah yang dibentuk oleh suatu kelompok kecil yang semula
disenangi rakyatnya, namun karena kebrutalannya menindas rakyat akan menjadi
musuh bagi rakyatnya sendiri.
c. Ekses dari
Demokrasi adalah Anarki :
Pemerintahan pilihan rakyat yang tidak melaksanankan manajemen
pemerintahan untuk kepentingan rakyatnya, sehingga segalanya dilakukan tidak
dengan tertib.
Rakyat tidak peduli pada kekuasaan pemerintah, undang-undang dan
peraturan-peraturan tidak diindahkan oleh rakyatnya.
3. Demokrasi di
Negara-negara lain :
Setelah perang dunia II, sebagian besar Negara di dunia menyatakan
secara resmi sebagai Negara yang berasas demokrasi. Pada tahun 1949, UNESCO
menyatakan bahwa istilah demokrasi adalh yang paling baik untuk pemerintahan
karena di dukung oleh kekuatan yang berpengaruh yaitu rakyat, dalam bentuk
Lembaga Perwakilan Rakyat.
Penerapan istilah demokrasi tidak sama diberbagi Negara sehingga
di Indonesia dikenal bermacam-macam bentuk yang antara lain :
- Demokrasi
Terpimpin
- Demokrasi Pancasila
- Demokrasi Rakya
- Demokrasi
Nasional
Komentar
Posting Komentar
Saya senang mendapatkan feedback apapun dari pembaca semua.